Sabtu, 31 Juli 2021

Keadilan Semu dibawah Desentralisasi Pemerintahan


Demonstrasi mahasisiwa di Kabupaten Mamasa menuntut pemerataan pembangunan.
Sumber Gambar Kureta.id (Eka Musriang)

Pada dasarnya, strategi pembangunan Negara Indonesia sebagaimana di canangkan dengan sebutan Desentralisasi, dimana Kepala Daerah otonomi memiliki kewenangan "penuh" dalam menjalankan pemerintahan sesuai kebutuhan sendiri dalam suatu wilayah yang dikuasainya (otonom) untuk menjamin seluruh hak rakyatnya terpenuhi.

tujuannya jelas adalah sebagai pendelegasian wewenang atau perpanjangan tangan pemerintah pusat ke daerah/wilayah diluar ibu kota negara (pusat). maksud dari lahirnya suatu sistem atau mekanisme pelaksanaan tata pemerintahan ini adalah untuk terciptanya pemerataan peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga ke daerah yang paling terluar/terpencil berdasarkan kebutuhan masyarakat yang antara lain dari segi infrastruktur, transportasi, agraria, kemaritiman serta berbagai kebutuhan lain yang sesuai dengan kondisi di setiap daerah.

lalu, bagaimana pembangunan berkeadilan dengan sistem desentralisasi pemerintahan kepada daerah otonomi dari segi infrastruktur, pertanian dan berbagai kebutuhan lain dalam menjamin peningkatan kesejahteraan rakyat?

berbicara tentang pemerataan pembangunan tidak terlepas dari kebijakan yang berkeadilan, dimana pemerintah dalam melaksanakan pemerintahaan adalah wajib untuk menjamin kebutuhan rakyatnya sendiri (otonom). Mamasa misalnya, setelah terbentuk sebagai Daerah Otonomi melalui UU No. 12 Tahun 2002 tentang pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Mamasa dengan Kota Palopo. nyatanya belum ada produk kebijakan yang mencerminkan daulat daerah sebagai sebuah tatanan yang otonom.

19 tahun merupakan usia yang panjang bagi Pemerintah Daerah untuk mengukir berbagai prestasi yang menyangkut kesejahteraan rakyatnya. tapi dalam pelaksanaan pemerintahan sebagai wujud dari desentralisasi pemerintahan sudah barang tentu dapat di nilai dari segi pemerataan pembangunan.

sebut saja di saat usia daerah otonom baru ini baru menginjak satu dekade, ia justru mencatatkan di 10 langkah pertamanya sebagai daerah yang tak ubahnya sebagai ladang mata pencaharian bagi segelintir elit. dimana sejak tahun 2012 hingga 2014 Kabupaten Mamasa mengalami Disklaimer dalam penyaluran Alokasi Belanja Daerah. ini jelas berbanding terbalik dengan target rancangan rencana pemabangunan lima tahun (baca: RPJMD). 

sekaligus membuktikan bahwa elit - elit yang menjalanakan roda pemerintahan di Kabupaten Mamasa tidak jauh berbeda dengan apa yang mereka kritiki saat meminta kemandirian dalam urusan daerahnya sendiri. dimana sejauh ini, belum ada fakta yang dapat dijadikan tolak ukur pencapaian pemerintahan yang setiap saat nyaris mendapatkan kritik dari berbagai kelompok mahasiswa dan rakyat ini

hingga hari ini masyarakat Mamasa masih berharap besar mendapatkan pembangunan yang nyata di daerahnya masing - masing (pemerataan pembangunan). namun hingga menjelang dua dekade kabupaten mamasa, nyatanya masih banyak rakyatnya yang merasa diterlantarkan. dimana sampai saat ini mereka masih kesulitan untuk sekedar merasakan empuknya infrastruktur transportasi atau sekedar menikmati kemajuan teknologi oleh kemudahan jaringan telekomunikasi.

tidak bisa dipungkiri di abad milenial ini, kebutuhan infrastruktur utama seperti jalan sudah seharusnya menjadi prioritas agar kelangsungan hidup dan perputaran ekonomi antara wilayah perkotaan dengan desa bisa terbangun. begitu juga dengan jaringan telekomunikasi, jika pemerintah peduli dengan kebutuhan rakyatnya untuk melangsungkan hidup, seharusnya hal ini bukan sesuatu yang baru bagi masyarakat dan tidak perlu ada riak - riuk tentang hal ini 

namun kenyataannya di Kabupaten Mamasa, dua hal di atas masih menjadi sebuah mimpi indah di setiap lelap tidur sebagian rakyatnya, setiap kali pesta pemilu tiba hanya keindahan dari mimpi itu saja yang terus di tambah, dan sudah hampir dua dekade Kabupaten Mamasa berdiri, nyatanya sebagian rakyatnya masih harus menangis saat bangun dari mimpi indahnya dan seketika mendapati kenyataan yang bertolak belakang dengan harapan mereka oleh buaian bualan politisi.

lalu, kenapa desentralisasi disebut sebagai strategi pemerintah dalam pendelegasian kewenangan pemerintahan, adalah untuk benar - benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara langsung melalui produk kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dasar mereka dan lingkungannya. atau bisa dikatakan desentralisasi sebagai wujud keadilan pemerintahan dalam mendorong pembangunan daerah.

sebagai penutup, semoga keadilan pemerataan pembangunan benar - benar berlaku juga di daerah pecahan Kabupaten Polewali Mamasa yang dijuluki sebagai Lembang Kondosapata' Wai Sang-palelean ini.


Penulis : Pande Klana (penulis adalah seorang yang sangat tampan rupawan dan humanis)

Editor : La Passionaria

Edisi : Lokal

Kamis, 29 Juli 2021

GELOMBANG KEDUA COVID 19.? SAATNYA KITA MEREFLEKSI DIRI SEBAGAI BANGSA

 

Gambar : muf-ppkm-diperpanjang-copy-GeoTimes

Seperti kita tahu bahwa akhir – akhir ini panic effect terjadi hampir disemua wilayah indonesia. mulai dari kota – kota besar hingga ke pelosok desa yang terpencil tentang gelombang kedua covid – 19 yang menurut update berita yang ada, tingkat penyebaran infeksi serta angka kematian akibat virus ini jauh lebih mematikan daripada diawal terjadi pandemic covid – 19 di awal tahun lalu.

Per 7 juli 2021 kemarin saja, setelah beberapa pekan terjadinya lonjakan kasus positive corona angka kematian sudah mencapai angka 1.040 kematian per hari dan sekaligus menjadi kasus kematian tertinggi di Indonesia, sementara angka kasus positif baru mencapai angka 34.379 dihari yang sama, sedangkan angka kesembuhan berada dikisaran 14. 835. Jadi total keseluruhan adalah :

1.       Kasus Positif bertambah 34.379 menjadi 2.379.397

2.       Pasien Sembuh bertambah 14.835 menjadi 1.973.388

3.       Pasien Meninggal bertambah 1.040 menjadi 62.908

Sejak hari pertama lonjakan angka infeksi virus corona gelombang kedua, pemerintah dan orang – orang di pemerintahan sudah menempuh berbagai cara pencegahan dari infeksi virus ini, mulai dari penerapan PPKM darurat oleh pemerintah pusat yang terkesan setengah hati, sampai saran dari pejabat sekelas menteri untuk menyumbang untuk pembelian vitamin buat tenaga kesehatan, sampai menyiapkan obat cacing dosis keras sebagai obat yang dipercaya bisa mengobati penderita infeksi virus corona

Disisi lain jagat maya juga dihebohkan oleh video – video pendek yang memperlihatkan panic buying susu bear brand yang katanya ampuh buat meningkatkan imunitas. Kehabisan tempat tidur (BOR) dan oksigen pada hampir semua rumah sakit rujukan di 5 provinsi tempat pemberlakuan ppkm darurat. sampai pada sikap arogansi gubernur yang justru promosi wisata karena katanya tidak mampu untuk menghidupi warganya jika harus melakukan lock down.

melihat semua itu ada suatu pertanyaan yang melintas dibenak saya, mengapa ini begitu kocar – kacir dalam menghadapi gelombang kedua virus ini?? Bukankah vaksinasi massal untuk menciptakan herd immunity sudah berjalan sejak awal tahun sampai hari ini. Lalu kenapa gelombang infeksi seperti ini masih bisa terjadi?? Kupikir kata pakde kita sudah akan berdamai dengan virus ini.

Mari kita melihat kembali saat awal terjadi pandemi di tahun lalu, jadi sebenarnya kekonyolan kita sudah terlihat sejak awal kasus covid – 19 ini baru muncul, mulai dari kampanye tentang iklim daerah yang tropis sehingga tidak memungkinkan virus bisa hidup, bahwa infeksi virus corona adalah serupa dengan demam biasa hingga kepopuleran jahe merah sebagai antibiotic alami yang akan membunuh virus dan meningkatkan kekebalan tubuh.

Bukan hanya itu, sewaktu virus corona belum masuk ke Indonesia, pemerintah justru melakukan promosi pariwisata dan pembukaan investasi yang seluas – luasnya dengan alasan bahwa corona gak bakalan tahan di Indonesia kalau ketemu cebong dan kampret.

Selain itu penerbitan Perpu No. 01 Tahun 2020 yang kontroversial dan sarat akan korupsi, dimana pada Pasal 27 Ayat (2) menyebutkan bahwa sejumlah pejabat yang melaksanakan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana asalkan dalam melaksanakan tugas didasarkan pada iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan Kemudian, Pasal 27 Ayat (3) mengatakan, segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 bukan merupakan objek gugatan yang dapat diajukan ke peradilan tata usaha Negara (Kompas, 2020)

Belum lagi soal pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020?? Ini piye to sum, katanya PSBB tapi ya sudahlah wong semua itu juga sudah lewat kok.

Jadi, secara umum pemerintah Republik Indonesia memang tidak bisa di prediksi konsistensinya dalam menentukan arah kebijakan untuk menghentikan pandemic ini, apakah ini berkaitan dengan kurangnya sumber daya manusia yang mampu menyusun strategi kebijakan, ataukah Negara memang tak mampu dalam menghidupi rakyatnya ketika pemberlakuan kekarantinaan kesehatan (UU NO. 8 tahun 2018) benar – benar diterapkan

Melihat survey yang dilakukan oleh change.org yang dibuat dalam waktu dua hari dan berhasil mendapat responden sebanyak 10.199 orang yang terdiri dari 55,6% perempuan dan 44,4% laki – laki dengan usia terbanyak antara 19 – 24tahun sebanyak 29,7%.

Survey itu berkesimpulan sebanyak 42,8% responden menyatakan pemerintah kurang cepat dan efektif dalam menangani penyebaran virus corona, 33,2% menilai pemerintah sudah cukup dalam menanganinya. Sementara 16,4% menilai bahwa pemerintah sangat mengecewakan dari awal. Dan hanya ada 5,6% yang menganggap sikap pemerintah membanggakan.

Dari survey yang dilakukan oleh change.org diatas kita bisa melihat bahwa persepsi public terhadap kinerja pemerintah dalam menangani pandemic adalah mengecewakan. Ini tentu berkaitan dengan minimnya produk kebijakan yang dikeluarkan yang benar – benar menyentuh akar persoalan. mulai dari penghentian penyebaran virus, jaminan sosial bagi kelas paling terdampak, hingga pada pemulihan ekonomi sejak vaksinasi mulai di jalankan.

Dalam hal penyebaran virus misalnya kita bisa melihat bahwa pengetatan mobilitas orang dari satu wilayah ke wilayah lain tidak pernah benar – benar dilakukan ppkm darurat yang hari ini dilakukan hanya lebih sebagai formalitas belaka, bagaimana mungkin seseorang dipaksa untuk tinggal dirumah tanpa jaminan sosial yang memadai.?? Sementara dalam masa ppkm darurat 5 provinsi di jawa presiden masih sempat berkunjung ke kendari untuk membuka musywarah Kadin dan menyebabkan kerumunan disana.? Apa ia kunjungan presiden akan bebas dari virus?

Sekarang dalam hal jaminan bagi kelas sosial paling terdampak, yang menurut beberapa ahli bahwa salah satu kelas yang paling terdampak adalah pekerja (buruh) dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah. sejak awal pandemic sudah ada jutaan buruh yang harus di PHK. Terhitung sejak awal pandemic terdapat 29,3 juta buruh yang terkena phk dan dirumahkan (tanpa upah). Sementara Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun mengatakan selama tahun 2020 ada sekitar 30 juta UMKM yang bangkrut karena Covid – 19.

Hingga saat ini satu – satunya produk kebijakan yang berhubungan dengan pemulihan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah adalah OMNIBUS LAW dan revisi UU Minerba. Dimana point utamanya adalah menyasar pengusaha korporasi yang levelnya adalah pengusaha multinasional. Ya walaupun masih ada prakerja dan kur yang sangat terbatas untuk kedua kelas paling terdampak, tapi kenyataannya seolah – olah kedua kebijakan itu hanya sebagai framing atas keuntungan yang lebih besar. Tapi meskipun begitu sampai hari ini iklim investasi pun masih minim yang masuk ke Indonesia.

Kita melihat belakangan ini pembungkaman terhadap kritik semakin massif dilakukan, bukan hanya karena UU ITE sudah makin disempurnakan atau KPK yang sudah dipreteli habis – habisan tapi ini adalah sebuah kondisi dimana pemerintah hampir kehabisan akal untuk menangani wabah dan kegagalan dalam menciptakan narasi kemajuan. Sampai ada beberapa lembaga dan media yang mengusung tagline “sudah saatnya pemerintah mengibarkan bendera putih, dan segera meminta bantuan”.

Dan saya setuju, sudah saatnya kita merefleksi diri sebagai bangsa dan memperbaiki langkah kita untuk menuju Indonesia yang benar – benar maju. Karena memang kita bukan satu – satunya Negara yang terdampak tapi jangan sampai kita masuk kedalam satu – satunya Negara yang gagal dalam mengatasi pandemic ini.

Rabu, 14 Juli 2021

Budaya Mahasiswa; sebuah candaan belaka

foto : aksi demonstrasi peringatan hari pancasila


Berbicara tentang budaya sudah pastilah sebagai kaum intelektual kita sudah tidak asing lagi dengan perkataan yang satu ini, budaya merupakan suatu kebiasaan yang dilakukan oleh para pendahulu kita dan diturunkan kepada generasi secara terus menerus dan budaya juga adalah sebuah ciri khas suatu peradaban atau kelas sosial jadi jika kita kehilangan budaya bisa berarti juga bahwa kita sedang kehilangan jati diri kita.

Nah, mahasiswa adalah salah satu kelas sosial dalam masyarakat dimana mereka di identikkan dengan kata berpendidikan, kritis, serta peka terhadap kondisi dosial di lingkungan tempat ia berada, bahkan pada periode2 pasca kemerdekaan dan orde baru jika rakyat mendengar kata mahasiswa, yang terlintas di fikiran mereka adalah rasa kagum bercampur iri, mengingat karena pada saat itu tidak banyak orang yang berkesempatan untuk menjadi seorang mahasiswa, dan itu sudah berbanding terbalik hari ini dimana kita hanya diidentikkan dengan kata apatis dan modernis.

Lalu apa budaya mahasiswa kini? pertanyaan sederhana namun menohok seperti ini adalah bahasa sehari - hari yang sering mewarnai debat panas di pangkalan ojek, sudut terminal, dan warung kopi di pojok pasar ketika sedang membahas isu isu yang seharusnya disuarakan namun sang juru bicara sedang sibuk main game. bukan hanya sebagai candaan belaka namun lebih kepada kritik kepada mereka penghuni kelas pelopor perubahan itu.

Arus globalisasi serta kebebasan yang kebablasan adalah salah satu pemicu yang paling berpengaruh dalam pergeseran orientasi budaya kaum intelektual kita. perkembangan teknologi yang pesat menciptakan akses yang semakin mudah. namun dengan kemudahan ini ternyata tidak berbanding lurus dengan keinginan untuk mempelajari ilmu pengetahuan yang lebih dalam. kemudahan arus informasi justru di terjemahkan sebagai kemudahan untuk mengakses konten - konten yang bersifat hedon, yang diadopsi dari gaya hidup orang - orang negara maju seperti amerika dan eropa.

Situasi yang sangat nyaman, hingga membuat kita menjadi lupa akan tugas sejarah kita yang masih sangat jauh dan bahkan mundur kebelakang. kebebasan yang telah diperjuangkan generasi pendahulu justru dimaknai sebagai kebebasan untuk bersikap apatis dan tidak peduli dengan mereka yang membutuhkan kehadiran kita. kebebasan tidak lagi berbicara soal berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat dimuka umum. semua slogan tersebut hilang terkubur didalam ruang - ruang kafe dan turnamen game online.

semua itu ditunjang oleh sistem pendidikan yang diterapkan. sistem pendidikan kita lebih sebagai mesin pencetak tenaga kerja yang terampil dan penurut untuk menjamin kelangsungan akumulasi kapital para korporasi. alih - alih sebagai media untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang bermuara pada kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat. setidaknya ada beberapa indeks yang bisa menjadi tolak ukur seseorang yang telah lulus dari sebuah proses belajar formal (Sekolah/Kuliah) seperti ; membaca, menulis, berdiskusi, serta berorganisasi dan pengabdian diri.

Membaca.. Merupakan sebuah kegiatan atau mengaktualisasikan dan sudah merupakan bagian yang tidak terlepas jika kita menyebutkan kata mahasiswa, namun yang hari ini terjadi justru budaya itu sudah hampir punah bahkan dari study yang dilakukan oleh connecticut university di amerika pada tahun 2016 lalu indonesia menempati peringkat 60 dari 61 negara yakni berada dibawah thailand yg berada di posisi 59 dan di atas bostwana yang berada di peringkat terakhir padahal dari segi infrastruktur indonesia berada pada urutan ke 34 pada studi itu, salah satu penyebabnya adalah kemajuan teknologi yang bukannya mendongkrak minat baca, malah menurunkan bahkan meniadakan minat baca di kalangan mahasiswa, kita hanya disibukkan dengan game, update status, dan lain sebagainya....

Menulis, kita tahu bahwa karya2 tulis yang tertuang dalam sebuah buku kebanyakan adalah hasil karya mahasiswa, karena menulis merupakan sebuah ajang atau tempat bagi para mahasiswa untuk menuangkan hasil pemikiran yang didapat dari membaca, tapi jangankan ingin menulis, membaca saja kita sudah tidak pernah lagi....

 

Berdiskusi yang dimaksud disini adalah diskusi ilmiah (bukan debat kusir) ini adalah salah satu budaya mahasiswa yang hampir punah, karena berdiskusi itu seyogianya dilakukan adalah untuk saling bertukar fikiran dari apa yang kita pelajari, dan juga sebagai ajang latihan untuk membuat kita lancar dalam menggunakan bahasa baku dan berbicara di depan umum, namun sayang sekali, dengan kemajuan teknologi kita justru dihadapkan pada budaya individualistik dengan hanya berfokus pada gadget untuk bersosial media dan kalaupun ada waktu untuk bertemu dengan teman, kita hanya sibuk membicarakan gosip terhangat di dunia maya dan berkeluh kesah tentang keganasan dosen didalam kelas

Berorganisasi adalah sebuah keharusan bagi mahasiswa dimana organisasi baik itu dalam ataupun diluar kampus adalah wadah mahasiswa untuk menyalurkan ide dan gagasan serta sebagai tempat berproses dalam menumbuhkan daya kritis, kepekaan dalam melihat realita sosial ekonomi, politik dan budaya sekitar serta mengkritisi kebijakan2 pemerintah yang dinilai tidak pro rakyat, belajar untuk berdisiplin dan turun langsung ke masyarakat untuk bercengkramah dan membantu jika mereka punya persoalan2 yang diluar kemampuan mereka seperti kesewenang2an yg dilakukan oleh aparatur negara ataukah kebijakan2 pemerintah yang tidak berpihak kepada mereka serta ada banyak materi materi organisasi yang tidak akan pernah kita dapatkan dalam dunia kampus dan semua hal itu merupakan bekal untuk siap terjun ke masyarakat nantinya.

Mengenai budaya mahasiswa yang telah dipaparkan itu juga sangat berkesinambungan dengan tri dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian dan semua itu adalah bentuk representasi dari budaya mahasiswa tadi jika kita ingin memaparkannya sedikit seperti pendidikan adalah sebuah hal yang mutlak untuk menjamin kita sebagai insan cerdas dan pemangku peradaban, penelitian adalah sebuah studi yang dilakukan untuk meneliti masalah ilmu pengetahuan untuk perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri, dan penelitian yang dilakukan di lingkungan sosial kita yang hanya bisa dilakukan dengan turun langsung dan berbaur di tengah - tengah masyarakat dan kemudian memberikan solusi dan membantu memecahkan masalah mereka, dan terakhir adalah pengabdian, mengawali penjelasan tentang pengabdian ini, apakah kita akan mengabdi kepada masyarakat jika tidak diharuskan untuk ber KKN.????

Pengabdian adalah bukan hanya untuk kampus atau sebatas melakukan studi KKN di masyarakat, pengabdian seutuhnya adalah ketika kita mampu berbaur di tengah - tengah masyarakat untuk membagikan apa yang telah kita dapat dalam bentuk kursus atau pendidikan yang selaras dengan kebutuhan mereka lalu kemudian mampu untuk mengorganisir masyarakat dalam bentuk melindungi dan mempertahankan hak - hak mereka serta mengajak mereka untuk bekerja untuk perbaikan nasib ke depannya..

Itulah sedikit pemaparan tentang budaya mahasiswa kini, semoga dapat menjadi bahan atau referensi kita untuk kembali menumbuhkan dan melestarikan budaya progresif yang hampir punah.
Banyak orang yang ingin jadi mahasiswa, tapi hanya sedikit yang terpilih untuk menyelami dalamnya sumur ilmu pengetahuan itu. Manfaatkanlah kesempatan ini, jangan sampai dunia kampus hanya menjadi tembok penjara yang mengurung kita dari dunia luar, tempat realitas sosial sebenarnya berjalan.

mahasiswa adalah motor penggerak roda sejarah, dan pemangku peradaban dan kita adalah mahasiswa.... Bung Karno pernah berkata "beri aku 1000 orang tua niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, beri aku 10 pemuda dan akan kuguncangkan dunia". sekarang Mahasiswa dan pemuda itu adalah kita, lalu Apakah kita akan menjadi penonton sejarah saja atau bangkit dan menjadi pelaku sejarah itu sendiri, sehingga kita mampu untuk menjadi pemegang estafet kepemimpinan di masa depan, karena orang tua kita hari ini hanya akan duduk berpangku tangan tanda sudah tak mampu.

Dan ingatlah wahai saudaraku sekalian, Tuhan Tidak Akan mengubah nasib suatu bangsa. sebelum bangsa itu merubah nasibnya sendiri (bung Karno)..

Jumat, 09 Juli 2021

BEM UI, DEMOKRASI DAN KEGAGALAN MENCIPTAKAN NARASI KEMAJUAN

 

Gambar : konten yang diunggah BEM UI di media sosialnya, yaitu Jokowi: The King of Lip Service yang menuai polemik.(Via TWITTER/@BEMUI_Official)


Kritik berujung pemanggilan, ya mungkin itulah kalimat yang bisa mewakili betapa buruknya kebebasan berekspresi di negeri yang konon menjunjung tinggi prinsip demokrasi ini. Seperti kita ketahui bahwa pada beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada sabtu (26/06/2021) Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia melalui akun Instragramnya “bemui_official” melayangkan sebuah kritik terhadap pemerintah dalam hal ini Jokowi, unggahan tersebut memuat poto jokowi menggunakan mahkota dengan stempel bibir dibelakangya disertai kalimat “Jokowi: The King Of Lip Service” kritik tersebut disampaikan untuk mengingatkan pemerintah agar menyelaraskan perkataan dengan produk kebijakan yang dihasilkan.

Merespon kritik tersebut pihak istana langsung mengeluarkan pertnyataan yang disampaikan melalui detik.com Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan bahwa “segala aktifitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggungjawab pimpinan Uiversitas Indonesia”.

Sehari setelah unggahan tersebut di publis dan mendapatkan ribuan tanggapan dari netizen dan istana, pihak rektorat Universitas Indonesia langsung melayangkan surat panggilan kepada Ketua serta beberapa pengurus BEM untuk segera menghadap pada Minggu, 27 juni 2021. Dilansir dari Kompas.Com dan Tempo.co Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia, mengatakan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-undang, tetapi harus menaati koridor hukum yang berlaku, “pemanggilan terhadap BEM UI ini karena menilai urgensi dari masalah yang sudah ramai sejak postingan yang mereka buat di akun sosial media BEM UI. Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI” menurutnya Presiden RI adalah symbol Negara

padahal dalam UUD 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2009, ditegaskan bahwa symbol Negara adalah bendera merah putih, Bahasa Indonesia, Burung Garuda dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, serta lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”. Ataukah Amelita Lusia, telah diam – diam mengamandemen dan merevisi undang – undang tersebut dan memasukkan presiden secara diam diam sebagai symbol Negara seperti kenaikan BBM, pembahasan UU Cipta Kerja dan Minerba?. tapi ya sudahlah mengkin itu hanya bentuk ekspresi spontanitasnya dalam melakukan pembenaran atas tindakan institusinya

Sesuai berita yang dimuat Kompas.com, Pasca pemanggilan tersebut Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengaku diminta untuk menurunkan atau menghapus unggahan di akun BEM UI terkait kritik pada presiden Joko Widodo. namun Leon bersama segenap pengurus lainnya menyatakan untuk menolak permintaan tersebut.

Walau begitu pasca unggahan kritik tersebut menjadi viral. Beberapa anggota BEM UI diketahui mendapatkan peretasan, dalam keterangan tertulisnya, Leon mengatakan bahwa peretasan itu terjadi pada Minggu (27/06/2021) dan senin (28/06/2021). Menurutnya peretasan pertama kali dialami oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI, Tiara, pada akun whatsApp miliknya lalu diikuti oleh Wakil Ketua BEM UI, Yogie. Selanjutnya peretasan juga dialami oleh Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI, Naifah Uzlah, serta Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, Syahrul Badri.

KEHABISAN NARASI PEMBELAAN

Jika kita menelusuri jejak digital ke plin – planan pemerintah dalam hal ini presiden Joko Widodo kita akan menemukan banyak sekali janji – janji yang bukan hanya jauh, tapi bahkan bertolak belakang dengan implementasi kebijakan oleh pemerintah sendiri. seperti kutipan syair lagu bang Rhoma Irama “Kau yang Berjanji Kau yang Mengingkari”, BEM UI hanya mengingatkan pemerintah dan rakyat Indonesia tentang ketidak konsistenan Pemerintah dalam hal ini presiden kita sendiri. Seharusnya kritik yang disampaikan oleh mahasiswa ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah (Presiden) untuk tidak terlalu mengumbar janji yang tidak sesuai dengan arah kebijakan yang akan dilaksanakan.

Kemudian untuk Lembaga Pendidikan Tinggi sekelas Universitas Indonesia, tidak seharusnya mereka sebagai corong ilmiah menunjukkan sikap – sikap politis seperti itu, dengan mengambil sikap seperti itu (Baca Pemanggilan Mahasiswa yang melakukan kritik) public akan menilai bahwa lembaga sekelas UI ternyata tidak lebih dari lembaga politis. Dilansir dari cnn Indonesia pengamat sosial politik Ray Rangkuti berpendapat bahwa “pemanggilan seperti itu seperti menjadikan kampus petugas politik dibandingkan petugas bagi terjaminnya kebebasan berpendapat. Tentu hal ini disayangkan”

Bahkan untuk sekedar memperlihatkan kekonyolan pemerintah saja seperti yang dilakukan oleh BEM UI itu harus dihadapkan pada ancaman sanksi dari kampus serta mengalami peretasan akun media sosial???. Ini akan berdampak pada chilling effect atau ketakutan untuk melakukan kritik baik oleh para pengurus BEM UI maupun mahasiswa atau lembaga lain yang ingin menyampaikan kritik. Sejauh yang penulis pernah baca, orde baru bahkan tidak sekonyol ini loh

Ini adalah bentuk kebuntuan pemerintah sendiri dalam menciptakan narasi kemajuan, terlihat selama pandemic melanda Indonesia secara tidak langsung memunculkan fakta bahwa pemerintah Indonesia hanya mengambil langkah – langkah populis dan tidak mendasar dalam menyiapkan kekuatan ekonomi rakyatnya. Terbukti Indonesia menjadi salah satu Negara paling terdampak oleh pandemic ini meskipun tanpa data yang jelas. Tapi apapun itu sikap yang diambil pemerintah dalam menaggapi setiap kritik dengan represi adalah bukti bahwa pemerintah kehabisan akal dalam menciptakan solusi dan strategi kebijakan untuk memajukan kehidupan rakyat.

TUNDUK ATAU BANGKIT MELAWAN?

Lalu apakah semua runut kejadian diatas mencerminkan demokrasi yang selama ini menjadi penghias kalimat oleh para politisi dalam mengumbar janji?. Apakah kita akan kembali ke masa lalu yang penuh kegelapan?. Ingat!, Alam kebebasan yang kita nikmati hari ini adalah buah dari perjuangan generasi pendahulu yang memiliki kesamaan rasa dengan gagah berani menantang rezim otoritarian militeristik hingga harus mengorbankan nyawa untuk keluar dari belenggu dan menikmati kebebasan.

Tidak bisa dipungkiri bahwa ini adalah ancaman serius terhadap iklim berdemokrasi di Indonesia. Dikutip dari detik.com berdasarkan  laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) mengenai indeks demokrasi di indonesia 2020 tercatat turun dari skor 6,48 di tahun 2019 menjadi 6,3 di tahun 2020. Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo bahwa itu adalah yang terendah dalam kurun waktu 14 tahun terakhir. Ini membuktikan bahwa kondisi demokrasi di Indonesia memang sedang berada dalam ambang kegelapan.

melihat semua kebijakan yang sementara dirintis oleh pemerintah sekarang, seperti produk Undang – Undang, pembatasan kebebasan rakyat,  dan kebijakan ekonomi yang lebih condong memihak oligarki maka bukan tidak mungkin, kita bisa kembali ke masa sebelum reformasi.

Dalam tulisan ini penulis hanya memaparkan kronologis dari kejadian tersebut dan opini penulis tentang apa yang dilakukan oleh BEM UI adalah sesuatu yang wajar dan biasa – biasa saja. Namun melihat tanggapan yang begitu serius dari pihak kampus serta juru bicara presiden membuat penulis terdorong untuk menulis artikel ini. Yang pada intinya mendukung apa yang dilakukan oleh BEM UI dan semoga bisa menginspirasi semua elemen yang sempat membaca tulisan pendek ini untuk menyebar luaskan dukungan dan aksi – aksi serupa sebagai bentuk kepedulian kita terhadap kebebasan dan demokrasi yang selama ini kita nikmati, agar tidak hanya menjadi slogan kosong dimulut para politisi.

 

KEGADUHAN PANDEMI, DAN KEBIJAKAN SETENGAH HATI

 

Gambar : Warga menggunakan masker saat melintas di depan mural tentang pandemi virus corona atau COVID-19 di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Mural tersebut ditujukan sebagai bentuk dukungan kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi COVID-19 di Indonesia.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

bicara tentang pandemi tentu tidak aka ada habisnya mulai dari warung kopi emperan jalan sampai ke cafĂ© elit ber AC bahasan tentang pandemi tidak akan ada habisnya. Dan bahasan pandemi pasti lebih banyak kepada mereka yang percaya atau tidak percaya dengan kejadian ini. Meskipun disisi lain bagaimanapun harus diakui pemerintah kita cenderung konyol dalam menangani pandemi virus ini dan terlihat seolah – olah telah mengambil kesempatan dalam kesempitan.

Seperti kita ketahui bersama, Sudah sejak satu tahun terakhir kita dilanda pandemic yang berujung pada keadaan panceklik seperti yang kita alami sampai hari ini. Efek pandemic hampir dirasakan oleh semua golongan masyarakat Indonesia khususnya pada kelas ekonomi menengah kebawah, ada yang mampu bertahan adapula yang harus gulung tikar, ada yang masih bekerja dengan upah minim ada juga yang harus rela menerima nasib sebagai pengangguran setelah di PHK.

Ada nggak sih diantara para pembaca yang budiman disini yang memperhatikan situasi di piala EURO 2021 ini. setalah prancis pulang kampung, satu – satunya hal yang menjadi perhatian saya adalah protocol kesehatan. Apabila sorot camera mengarah ke kursi penonton/supporter. Dimana tidak ada satu orang pun yang berusaha menjaga jarak ataupun sekedar memakai masker. Yang menjadi perhatian saya adalah EURO 2021 adalah kompetisi bergengsi dunia dan menghadirkan orang dari puluhan Negara peserta yang masing – masing diikuti oleh pendukungnya.

Tapi kenapa seolah – olah tidak ada lagi upaya pemberlakuan protocol kesehatan, dimana belum lama ini tim bulu tangkis kita (Indonesia) harus dipulangkan dari inggris tanpa mengikuti satu-pun pertandingan? Ini menjadi catatan penting yang sedang dipelajari oleh Kang Dikin (Salah satu pedagang sate keliling yang sering lewat di depan rumahku).

Pembatasan sosial pun diberlakukan mulai dari pembatasan mobilitas orang yang menyebabkan kerumunan, penyemprotan disinfektan disegala sisi pemukiman warga hingga ke jalan – jalan yang menurut WHO adalah sebuah tindakan konyol, pemberlakuan Work From Home (WFH), Belajar dari Rumah meskipun kebanyakan siswa di Indonesia bagian Timur utamanya papua belum terjangkau jaringan internet, penutupan pasar swalayan, tempat hiburan malam, kawasan wisata, hingga penutupan rumah – rumah ibadah dan pembatasan perayaan hari – hari besar dan penangkapan orang yang dengan sengaja mengadakan kerumunan.

Meskipun pemerintah mengeluarkan kebijakan progresif seperti Bantuan Langsung Tunai, kursus keahlian melalui kartu prakerja, bantuan untuk para pengusaha UMKM, penagguhan kredit bank dan lain – lain. Sepertinya itu tidak memberikan pengaruh yang signifikan kecuali pertumbuhan jumlah hutang Negara yang makin membengkak.

anehnya disaat penyebaran virus ini tengah mengganas pemerintah justru menggenjot pembahasan UU Cipta Kerja yang direncanakan akan menjadi senjata pamungkas untuk pemulihan ekonomi pasca pandemic. Walau diguyur aksi demonstrasi dari beberapa lapisan masyarakat yang menolak, tetap tidak mengendurkan niat pemerintah untuk meneken Omnibus Law tersebut menjadi produk UU Cipta kerja. Walaupun hampir setahun pasca diresmikan tidak ada kemajuan yang signifikan kecuali makin menguatnya cengkraman oligarki terhadap arah kebijakan Negara

Bahkan dalam pengesahannya, UU Cipta Kerja sempat diwarnai oleh skill tersembunyi dari ketua DPR RI yang ternyata bisa mematikan mic Anggota Sidang yang sedang menyampaikan pendapatnya karena hanya membuang waktu saja. Dan menghambat laju demokrasi baru yang sedang dipertontonkan Negara melalui  cucu sang Proklamator Bangsa.

Bahkan gelombang protes yang muncul kemudian harus direpresi Karena dianggap melanggar prokes serta alasan bahwa masih banyak jalan demokratis lainnya yang bisa ditempuh ketimbang membahayakan diri dan keluarga dengan berkumpul dan berpanas – panasan dijalan raya. Kecuali Pilkada serentak memang tidak bisa ditunda karena itu menyangkut hayat hidup orang yang berada di lingkup kekuasaan serta hayat hidup orang banyak.

Salah satu solusi yang ditawarkan presiden adalah dengan memasukkan gugatan uji materi ke mahkamah konstitusi. Meskipun yang mengikutinya harus menemui nestapa Karena belum lama ini presiden sendiri telah menginstruksikan ke mahkamah konstitusi untuk menolak segala gugatan tentang omnibus law.

Celakanya lagi ditengah pandemi yang begitu menghebohkan ini, seolah mendapat sinyal dari pelemahan KPK yang sudah berjalan sejak dua tahun terakhir. para cukong dan lintah darat masih sempat untuk melaksanakan akal bulusnya melakukan korupsi dana bansos dan pengadaan alat rapid test palsu. Sungguh kelakuan yang sangat tidak terpuji kecuali itu atas sepengetahuan atasan atau sekedar meniru apa yang terjadi di level yang lebih tinggi.

terlepas dari semua itu meskipun disertai dengan data yang sangat tidak jelas. Harus diakui Indonesia adalah salah satu Negara yang paling terdampak oleh infeksi virus yang berasal dari wuhan ini. Walau tercatat sebagai salah satu Negara yang tecepat dalam mendatangkan vaksin untuk menangani wabah, tetap saja Indonesia masih menjadi salah satu Negara yang di blacklist oleh pemerintah arab Saudi untuk pelaksanaan haji 2021.

Dan salah satu pertanyaan yang belum terjawab sampai hari ini adalah mengapa pemerintah kita terkesan plin – plan dalam penanganan wabah virus ini dan terkesan seperti memanfaatkan keadaan untuk mencuri kesempatan?. apakah virus corona ini benar benar ada atau hanya akal – akalan semata untuk memuluskan akal bulus??.

Ataukah memang program yang diusung pemerintah dalam penanganan wabah hanya sebatas tindakan spontanitas dan tidak didasari atas kajian mendalam untuk perumusan kebijakan yang lebih strategis, ataukah karena pondasi ekonomi yang terbangun tidak cukup kokoh untuk menjadi sandaran bagi pengetatan perlindungan terhadap rakyat?

Apapun itu mari kita berharap Pemberian vaksin untuk menciptakan herd immunity benar – benar menjadi solusi yang kongkrit dari pemerintah untuk menyelesaikan pandemi ini. Walaupun banyak pihak yang meragukan jenis vaksin yang didatangkan, serta ada banyak kejadian warga yang secara kebetulan harus meregang nyawa secara tiba – tiba tidak lama setelah vaksinasi. Dan ada banyak pihak yang menilai bahwa tujuan akhir dari vaksinasi ini adalah herd stupidity yang terjadi seiring dengan semakin berkurangnya tingkat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

Banyak rakyat yang menolak untuk divaksin Karena termakan oleh pengaruh kampanye – kampanye yang menilai produk vaksin yang didatangkan adalah tidak layak dan masih dalam tahap percobaan (Kita jadi kelinci percobaan cuk) serta vaksin yang didatangkan tidak memenuhi syarat uji klinis dan haram. Tapi meskipun begitu tidak ada jaminan kepastian apakah kampanye itu adalah sepenuhnya salah ataukah sebaliknya.

So, terkait dengan pertanyaan yang belum terjawab diatas, mari kita memikirkannya bersama – sama dengan memperbanyak referensi dari sumber terpercaya, itung – itung untuk mengisi waktu luang dalam menjalani masa pembatasan sosial ini. Sambil menantikan kebijakan apalagi yang akan diambil pemerintah untuk menyelesaikan wabah ini. Dengan harapan Semoga apa yang diwacanakan pemerintah bukanlah kebalikan dari pelaksanaannya.

Jumat, 02 Juli 2021

KRITIK DIBUNGKAM, REKTOR JADI KOMISARIS

 

Rektor UI Terpilih, Ari Kuncoro. ©2019 Merdeka.com

Pada beberapa waktu yang lalu jagat netizen dihebohkan oleh kritik yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang di unggah melalui akun instagramnya @bemui_official yang dalam postingannya menjuluki “Jokowi” sebagai King Of Lip Service dan membeberkan sejumlah alasan bagaimana Presiden Tercinta kita ini mendapat julukan yang demikian mulia itu

Pihak istana pun langsung merespon, jubir presiden Fadjroel Rachman mengatakan bahwa “segala aktifitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggungjawab pimpinan Uiversitas Indonesia”. kita tahu bahwa pejabat sekelas jubir presiden tidak akan mengeluarkan pernyataan yang asal – asalan kecuali “pakde” sendiri. Statemen itu bisa saja adalah sebuah pesan atau kode keras terhadap orang yang dianggap mampu mengendalikan situasi semacam itu.

Terbukti sehari setelah kritik diunggah lembaga yang mendapat sinyal langsung melayangkan surat paggilan yang katanya untuk pembinaan mahasiswa karena sudah menyampaikan aspirasinya tapi melanggar hukum dan terutama karena yang di kritik adalah “symbol Negara”. Entah ini adalah spontanitas ataukah mereka punya aturan sendiri tentang makna symbol Negara ini. Atau bisa jadi adalah bentuk reaksi kepanikan saat mendengar alarm (Kode keras) tadi.

Dan bukan hanya itu rupanya salah satu dosen mereka sendiri yang notabene adalah pendiri LSM Civil Society Watch melakukan bullyng kepada mereka dengan cap bahwa mereka masuk UI mungkin karena Nyogok. yang secara spontanitas, mungkin justru membeberkan budaya belakang layar yang selama ini dilakukan. Hehee perlu di ingat ya om, ini hanya “MUNGKIN LOH”

Dari pengakuan pengurus BEM UI pasca pembinaan itu, mereka disuruh menurunkan postingan kritiknya dan katanya masih akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dilingkungan mereka. Bukan hanya itu rupanya mereka masih mendapat hadiah dari orang tak dikenal yang melakukan peretasan terhadap akun media sosial mereka dan sampai artikel ini ditulis ada yang belum bisa diakses kembali. Meskipun begitu dukungan buat para mahasiswa kita ini datang dari mana – mana, mulai dari rekan – rekan sejawat (akademisi) sampai pengamat di emperan jalan.

Melihat dukungan dari berbagai golongan masyarakat membuktikan bahwa sebenarnya ada banyak golongan masyarakat yang sebenarnya sudah sangat muak, tapi merasa terbatas untuk menyampaikan kritiknya. Persoalannya diera digital 4.0 ini aparat sudah sulit membedakan antara kritik dan penghinaan, mungkin karena terlalu banyaknya referensi atau karena aparatnya yang tidak melek literasi. Kalau alasannya itu tentu saja bisa dipastikan adalah karma karena keseringan membakar buku, alih – alih membacanya.

terutama setelah UU Informasi dan Transaksi Elektronik di sahkan dan menjadi mata – mata untuk segala macam ekspresi masyarakat di dunia maya. Berdasarkan laporan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), dalam rentang hanya 2 tahun (2017-2019) setidaknya ada 6895 orang yang diselidiki oleh Polisi terkait pelanggaran UU ITE. Sebanyak 38 persen terkait dengan penghinaan terhadap tokoh, penguasa, dan lembaga publik. Dan 12 persen diantaranya terkait pidato kebencian.

Parahnya Kritik tidak hanya diperhadapkan dengan jeruji besi, tapi masih harus menhadapi serangan digital seperti bullyng oleh para Buzzerp dan pasukan pendukung penguasa serta peretasan akun media sosial seperti yang dialami oleh pengurus BEM UI dan kawan – kawan seperjuangan sebelumnya.

Alhasil sejak UU ITE diberlakukan keberanian orang untuk menyatakan pendapat dan melakukan kritik terhadap pemerintah. Menurut survey dari Indikator Politik sebanyak 69,6 % responden menyatakan masyarakat makin takut untuk berpendapat.

Rupa – rupanya dibalik pembungkaman yang dilakukan oleh Rektorat kepada mahasiswanya sendiri ada borok yang tersembunyi. Belakangan diketahui ternyata rector UI selama ini merangkap jabatan sebagai salah seorang komisaris di perusahaan Plat Merah. Jadi ini sekaligus menjelaskan runut kronologi buntut dari Kritik  yang dianggap Penghinaan oleh BEM UI kepada Presiden kita. Sepertinya si bapak rector kita ini telah mengencingi kepalanya sendiri karena dengan sengaja melanggar aturan yang notabene dibuatnya sendiri.

Naasnya lagi satu – satunya lembaga internal kampus dalam hal ini Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia atau MWA UI yang bisa memberikan sanksi kepada beliau, rupanya hanya bisa senyum – senyum sendiri karena salah satu diantaranya juga merupakan pejabat komisaris BUMN juga yang notabene melanggar aturan sendiri juga. Terus mau gimana? Kuali Menegur Belanga kan jadinya seperti pembunuh menasehati pencuri. tapi inilah potret pendidikan kita yang terkungkung kedalam menara gading dan bisa saja hal semacam ini tidak hanya terjadi di UI.

Konon ceritanya, kemerdekaan berbicara, yang di dalamnya terkandung hak untuk mengkritik, sudah dikenal dan diakui masyarakat Yunani kuno sejak abad ke-5 masehi. Orang-orang Yunani menyebutnya Parrhesia.

Sedangkan Menurut Bung Hatta dalam Risalahnya Demokrasi Asli Indonesia dan Kedaulatan Rakyat “hak rakyat untuk membantah secara umum” (recht op massa-protest) sudah dikenal sejak zaman lampau. Termaktub dalam hukum adat masyarakat kala itu. “Dalam zaman raja-raja paling lalim pun, hak rakyat tadi, yaitu hak membantah peraturan-peraturan yang dipandang tidak adil dengan cara umum, tetap diakui dalam pergaulan hidup dan kalbu rakyat,”

Jadi, kritik bukanlah hal yang baru dan sudah sejak lampau dianggap sebagai sesuatu yang biasa dalam kehidupan bernegara. Lalu untuk apa penguasa melakukan reaksi yang seheboh itu untuk menaggapi hal semacam ini. Seharusnya itu dianggap sebagai sebuah masukan yang sangat membangun untuk memperbaiki kinerja kedepannya. Kali aja bisa menjadi pendongkrak semakin meluasnya dukungan 3 periode. hehee

Lalu apa yang kita sebagai rakyat jelatah bisa petik dari kejadian yang maha konyol ini? Runut kejadian diatas (Pengungkungan Akademisi kedalam Menara Gading) pada dasarnya sama dengan serangkaian penerbitan peraturan pro oligarki yang dimotori oleh Omnibus Law dan Pelemahan KPK. Bahwa Negara kita sedang dikuasai oleh sekelompok orang yang dengan hormat kita sebut oligarki yang banyak campur tangan dalam urusan politik kita yang memang hanya bisa dibiayai oleh mereka. Dan apa yang dipertontonkan kepada kita hari ini dan hari – hari yang akan datang adalah sebuah scenario balas budi dari pengorbanan yang sudah mereka (Oligarki) lakukan untuk mengantar seseorang ke pucuk pimpinan negara.

Dan untuk penguasa Belajarlah mendengar, karena kritik yang disampaikan itu adalah bentuk dari kecintaan rakyat kepada penguasa untuk berbenah. karena untuk mendapatkan mutiara yang indah kita harus menyelam ke laut dalam, dan untuk itu, kita membutuhkan oksigen (kritik) agar kita bisa sampai di dasar laut dan kembali ke permukaan dengan penuh kebanggaan.

setelah menuai banyak kontroversi, Presiden Joko Widodo akhirnya memberikan klarifikasi terkait sikapnya menghadapi kritik dari BEM UI ini, ia mengatakan “Jadi kritik itu boleh-boleh saja dan universitas tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berekspresi. tapi juga ingat, kita ini memiliki budaya tata krama, memiliki budaya kesopan santunan. ya saya kira biasa aja, mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat,” sungguh kalimat yang sangat santun dari seorang Presiden. Semoga kali ini implementasinya tidak berbanding terbalik lagi. Dan tiba – tiba saya jadi ingat kepada mesin utama Orde Baru, yaa pada masanya Presiden Soeharto dijuluki “The Smiling General”.

 

Keadilan Semu dibawah Desentralisasi Pemerintahan

Demonstrasi mahasisiwa di Kabupaten Mamasa menuntut pemerataan pembangunan. Sumber Gambar Kureta.id (Eka Musriang) Pada dasarnya, strategi p...