Jumat, 09 Juli 2021

BEM UI, DEMOKRASI DAN KEGAGALAN MENCIPTAKAN NARASI KEMAJUAN

 

Gambar : konten yang diunggah BEM UI di media sosialnya, yaitu Jokowi: The King of Lip Service yang menuai polemik.(Via TWITTER/@BEMUI_Official)


Kritik berujung pemanggilan, ya mungkin itulah kalimat yang bisa mewakili betapa buruknya kebebasan berekspresi di negeri yang konon menjunjung tinggi prinsip demokrasi ini. Seperti kita ketahui bahwa pada beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada sabtu (26/06/2021) Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia melalui akun Instragramnya “bemui_official” melayangkan sebuah kritik terhadap pemerintah dalam hal ini Jokowi, unggahan tersebut memuat poto jokowi menggunakan mahkota dengan stempel bibir dibelakangya disertai kalimat “Jokowi: The King Of Lip Service” kritik tersebut disampaikan untuk mengingatkan pemerintah agar menyelaraskan perkataan dengan produk kebijakan yang dihasilkan.

Merespon kritik tersebut pihak istana langsung mengeluarkan pertnyataan yang disampaikan melalui detik.com Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan bahwa “segala aktifitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggungjawab pimpinan Uiversitas Indonesia”.

Sehari setelah unggahan tersebut di publis dan mendapatkan ribuan tanggapan dari netizen dan istana, pihak rektorat Universitas Indonesia langsung melayangkan surat panggilan kepada Ketua serta beberapa pengurus BEM untuk segera menghadap pada Minggu, 27 juni 2021. Dilansir dari Kompas.Com dan Tempo.co Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia, mengatakan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-undang, tetapi harus menaati koridor hukum yang berlaku, “pemanggilan terhadap BEM UI ini karena menilai urgensi dari masalah yang sudah ramai sejak postingan yang mereka buat di akun sosial media BEM UI. Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI” menurutnya Presiden RI adalah symbol Negara

padahal dalam UUD 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2009, ditegaskan bahwa symbol Negara adalah bendera merah putih, Bahasa Indonesia, Burung Garuda dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, serta lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”. Ataukah Amelita Lusia, telah diam – diam mengamandemen dan merevisi undang – undang tersebut dan memasukkan presiden secara diam diam sebagai symbol Negara seperti kenaikan BBM, pembahasan UU Cipta Kerja dan Minerba?. tapi ya sudahlah mengkin itu hanya bentuk ekspresi spontanitasnya dalam melakukan pembenaran atas tindakan institusinya

Sesuai berita yang dimuat Kompas.com, Pasca pemanggilan tersebut Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengaku diminta untuk menurunkan atau menghapus unggahan di akun BEM UI terkait kritik pada presiden Joko Widodo. namun Leon bersama segenap pengurus lainnya menyatakan untuk menolak permintaan tersebut.

Walau begitu pasca unggahan kritik tersebut menjadi viral. Beberapa anggota BEM UI diketahui mendapatkan peretasan, dalam keterangan tertulisnya, Leon mengatakan bahwa peretasan itu terjadi pada Minggu (27/06/2021) dan senin (28/06/2021). Menurutnya peretasan pertama kali dialami oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI, Tiara, pada akun whatsApp miliknya lalu diikuti oleh Wakil Ketua BEM UI, Yogie. Selanjutnya peretasan juga dialami oleh Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI, Naifah Uzlah, serta Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, Syahrul Badri.

KEHABISAN NARASI PEMBELAAN

Jika kita menelusuri jejak digital ke plin – planan pemerintah dalam hal ini presiden Joko Widodo kita akan menemukan banyak sekali janji – janji yang bukan hanya jauh, tapi bahkan bertolak belakang dengan implementasi kebijakan oleh pemerintah sendiri. seperti kutipan syair lagu bang Rhoma Irama “Kau yang Berjanji Kau yang Mengingkari”, BEM UI hanya mengingatkan pemerintah dan rakyat Indonesia tentang ketidak konsistenan Pemerintah dalam hal ini presiden kita sendiri. Seharusnya kritik yang disampaikan oleh mahasiswa ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah (Presiden) untuk tidak terlalu mengumbar janji yang tidak sesuai dengan arah kebijakan yang akan dilaksanakan.

Kemudian untuk Lembaga Pendidikan Tinggi sekelas Universitas Indonesia, tidak seharusnya mereka sebagai corong ilmiah menunjukkan sikap – sikap politis seperti itu, dengan mengambil sikap seperti itu (Baca Pemanggilan Mahasiswa yang melakukan kritik) public akan menilai bahwa lembaga sekelas UI ternyata tidak lebih dari lembaga politis. Dilansir dari cnn Indonesia pengamat sosial politik Ray Rangkuti berpendapat bahwa “pemanggilan seperti itu seperti menjadikan kampus petugas politik dibandingkan petugas bagi terjaminnya kebebasan berpendapat. Tentu hal ini disayangkan”

Bahkan untuk sekedar memperlihatkan kekonyolan pemerintah saja seperti yang dilakukan oleh BEM UI itu harus dihadapkan pada ancaman sanksi dari kampus serta mengalami peretasan akun media sosial???. Ini akan berdampak pada chilling effect atau ketakutan untuk melakukan kritik baik oleh para pengurus BEM UI maupun mahasiswa atau lembaga lain yang ingin menyampaikan kritik. Sejauh yang penulis pernah baca, orde baru bahkan tidak sekonyol ini loh

Ini adalah bentuk kebuntuan pemerintah sendiri dalam menciptakan narasi kemajuan, terlihat selama pandemic melanda Indonesia secara tidak langsung memunculkan fakta bahwa pemerintah Indonesia hanya mengambil langkah – langkah populis dan tidak mendasar dalam menyiapkan kekuatan ekonomi rakyatnya. Terbukti Indonesia menjadi salah satu Negara paling terdampak oleh pandemic ini meskipun tanpa data yang jelas. Tapi apapun itu sikap yang diambil pemerintah dalam menaggapi setiap kritik dengan represi adalah bukti bahwa pemerintah kehabisan akal dalam menciptakan solusi dan strategi kebijakan untuk memajukan kehidupan rakyat.

TUNDUK ATAU BANGKIT MELAWAN?

Lalu apakah semua runut kejadian diatas mencerminkan demokrasi yang selama ini menjadi penghias kalimat oleh para politisi dalam mengumbar janji?. Apakah kita akan kembali ke masa lalu yang penuh kegelapan?. Ingat!, Alam kebebasan yang kita nikmati hari ini adalah buah dari perjuangan generasi pendahulu yang memiliki kesamaan rasa dengan gagah berani menantang rezim otoritarian militeristik hingga harus mengorbankan nyawa untuk keluar dari belenggu dan menikmati kebebasan.

Tidak bisa dipungkiri bahwa ini adalah ancaman serius terhadap iklim berdemokrasi di Indonesia. Dikutip dari detik.com berdasarkan  laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) mengenai indeks demokrasi di indonesia 2020 tercatat turun dari skor 6,48 di tahun 2019 menjadi 6,3 di tahun 2020. Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo bahwa itu adalah yang terendah dalam kurun waktu 14 tahun terakhir. Ini membuktikan bahwa kondisi demokrasi di Indonesia memang sedang berada dalam ambang kegelapan.

melihat semua kebijakan yang sementara dirintis oleh pemerintah sekarang, seperti produk Undang – Undang, pembatasan kebebasan rakyat,  dan kebijakan ekonomi yang lebih condong memihak oligarki maka bukan tidak mungkin, kita bisa kembali ke masa sebelum reformasi.

Dalam tulisan ini penulis hanya memaparkan kronologis dari kejadian tersebut dan opini penulis tentang apa yang dilakukan oleh BEM UI adalah sesuatu yang wajar dan biasa – biasa saja. Namun melihat tanggapan yang begitu serius dari pihak kampus serta juru bicara presiden membuat penulis terdorong untuk menulis artikel ini. Yang pada intinya mendukung apa yang dilakukan oleh BEM UI dan semoga bisa menginspirasi semua elemen yang sempat membaca tulisan pendek ini untuk menyebar luaskan dukungan dan aksi – aksi serupa sebagai bentuk kepedulian kita terhadap kebebasan dan demokrasi yang selama ini kita nikmati, agar tidak hanya menjadi slogan kosong dimulut para politisi.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Keadilan Semu dibawah Desentralisasi Pemerintahan

Demonstrasi mahasisiwa di Kabupaten Mamasa menuntut pemerataan pembangunan. Sumber Gambar Kureta.id (Eka Musriang) Pada dasarnya, strategi p...