Gambar : konten yang diunggah BEM UI di media sosialnya, yaitu Jokowi: The King of Lip Service yang menuai polemik.(Via TWITTER/@BEMUI_Official)
Kritik berujung pemanggilan, ya mungkin itulah kalimat yang bisa mewakili betapa buruknya kebebasan berekspresi di negeri yang konon menjunjung tinggi prinsip demokrasi ini. Seperti kita ketahui bahwa pada beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada sabtu (26/06/2021) Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia melalui akun Instragramnya “bemui_official” melayangkan sebuah kritik terhadap pemerintah dalam hal ini Jokowi, unggahan tersebut memuat poto jokowi menggunakan mahkota dengan stempel bibir dibelakangya disertai kalimat “Jokowi: The King Of Lip Service” kritik tersebut disampaikan untuk mengingatkan pemerintah agar menyelaraskan perkataan dengan produk kebijakan yang dihasilkan.
Merespon kritik tersebut pihak istana langsung mengeluarkan
pertnyataan yang disampaikan melalui detik.com Juru Bicara Presiden Fadjroel
Rachman menyatakan bahwa “segala aktifitas kemahasiswaan di Universitas
Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggungjawab pimpinan Uiversitas Indonesia”.
Sehari setelah unggahan tersebut di publis dan mendapatkan
ribuan tanggapan dari netizen dan istana, pihak rektorat Universitas Indonesia
langsung melayangkan surat panggilan kepada Ketua serta beberapa pengurus BEM
untuk segera menghadap pada Minggu, 27 juni 2021. Dilansir dari Kompas.Com dan
Tempo.co Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia,
mengatakan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi
undang-undang, tetapi harus menaati koridor hukum yang berlaku, “pemanggilan
terhadap BEM UI ini karena menilai urgensi dari masalah yang sudah ramai sejak
postingan yang mereka buat di akun sosial media BEM UI. Pemanggilan ini adalah
bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI” menurutnya Presiden
RI adalah symbol Negara
padahal dalam UUD 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2009,
ditegaskan bahwa symbol Negara adalah bendera merah putih, Bahasa Indonesia,
Burung Garuda dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, serta lagu Kebangsaan
“Indonesia Raya”. Ataukah Amelita Lusia, telah diam – diam mengamandemen dan
merevisi undang – undang tersebut dan memasukkan presiden secara diam diam
sebagai symbol Negara seperti kenaikan BBM, pembahasan UU Cipta Kerja dan
Minerba?. tapi ya sudahlah mengkin itu hanya bentuk ekspresi spontanitasnya
dalam melakukan pembenaran atas tindakan institusinya
Sesuai berita yang dimuat Kompas.com, Pasca pemanggilan
tersebut Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengaku diminta untuk menurunkan atau
menghapus unggahan di akun BEM UI terkait kritik pada presiden Joko Widodo.
namun Leon bersama segenap pengurus lainnya menyatakan untuk menolak permintaan
tersebut.
Walau begitu pasca unggahan kritik tersebut menjadi viral.
Beberapa anggota BEM UI diketahui mendapatkan peretasan, dalam keterangan
tertulisnya, Leon mengatakan bahwa peretasan itu terjadi pada Minggu
(27/06/2021) dan senin (28/06/2021). Menurutnya peretasan pertama kali dialami
oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI, Tiara, pada akun whatsApp miliknya
lalu diikuti oleh Wakil Ketua BEM UI, Yogie. Selanjutnya peretasan juga dialami
oleh Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI, Naifah Uzlah, serta Kepala
Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, Syahrul Badri.
KEHABISAN NARASI
PEMBELAAN
Jika kita menelusuri jejak digital ke plin – planan pemerintah
dalam hal ini presiden Joko Widodo kita akan menemukan banyak sekali janji –
janji yang bukan hanya jauh, tapi bahkan bertolak belakang dengan implementasi
kebijakan oleh pemerintah sendiri. seperti kutipan syair lagu bang Rhoma Irama
“Kau yang Berjanji Kau yang Mengingkari”, BEM UI hanya mengingatkan pemerintah
dan rakyat Indonesia tentang ketidak konsistenan Pemerintah dalam hal ini
presiden kita sendiri. Seharusnya kritik yang disampaikan oleh mahasiswa ini
menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah (Presiden) untuk tidak terlalu mengumbar
janji yang tidak sesuai dengan arah kebijakan yang akan dilaksanakan.
Kemudian untuk Lembaga Pendidikan Tinggi sekelas Universitas
Indonesia, tidak seharusnya mereka sebagai corong ilmiah menunjukkan sikap –
sikap politis seperti itu, dengan mengambil sikap seperti itu (Baca Pemanggilan
Mahasiswa yang melakukan kritik) public akan menilai bahwa lembaga sekelas UI
ternyata tidak lebih dari lembaga politis. Dilansir dari cnn Indonesia pengamat
sosial politik Ray Rangkuti berpendapat bahwa “pemanggilan seperti itu seperti
menjadikan kampus petugas politik dibandingkan petugas bagi terjaminnya
kebebasan berpendapat. Tentu hal ini disayangkan”
Bahkan untuk sekedar memperlihatkan kekonyolan pemerintah
saja seperti yang dilakukan oleh BEM UI itu harus dihadapkan pada ancaman
sanksi dari kampus serta mengalami peretasan akun media sosial???. Ini akan
berdampak pada chilling effect atau ketakutan untuk melakukan kritik baik oleh
para pengurus BEM UI maupun mahasiswa atau lembaga lain yang ingin menyampaikan
kritik. Sejauh yang penulis pernah baca, orde baru bahkan tidak sekonyol ini
loh
Ini adalah bentuk kebuntuan pemerintah sendiri dalam
menciptakan narasi kemajuan, terlihat selama pandemic melanda Indonesia secara
tidak langsung memunculkan fakta bahwa pemerintah Indonesia hanya mengambil
langkah – langkah populis dan tidak mendasar dalam menyiapkan kekuatan ekonomi
rakyatnya. Terbukti Indonesia menjadi salah satu Negara paling terdampak oleh
pandemic ini meskipun tanpa data yang jelas. Tapi apapun itu sikap yang diambil
pemerintah dalam menaggapi setiap kritik dengan represi adalah bukti bahwa
pemerintah kehabisan akal dalam menciptakan solusi dan strategi kebijakan untuk
memajukan kehidupan rakyat.
TUNDUK ATAU BANGKIT
MELAWAN?
Lalu apakah semua runut kejadian diatas mencerminkan
demokrasi yang selama ini menjadi penghias kalimat oleh para politisi dalam
mengumbar janji?. Apakah kita akan kembali ke masa lalu yang penuh kegelapan?.
Ingat!, Alam kebebasan yang kita nikmati hari ini adalah buah dari perjuangan
generasi pendahulu yang memiliki kesamaan rasa dengan gagah berani menantang
rezim otoritarian militeristik hingga harus mengorbankan nyawa untuk keluar
dari belenggu dan menikmati kebebasan.
Tidak bisa dipungkiri bahwa ini adalah ancaman serius
terhadap iklim berdemokrasi di Indonesia. Dikutip dari detik.com
berdasarkan laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) mengenai indeks demokrasi di
indonesia 2020 tercatat turun dari skor 6,48 di tahun 2019 menjadi 6,3 di tahun
2020. Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo bahwa itu adalah yang terendah dalam
kurun waktu 14 tahun terakhir. Ini membuktikan bahwa kondisi demokrasi di
Indonesia memang sedang berada dalam ambang kegelapan.
melihat semua kebijakan yang sementara dirintis oleh
pemerintah sekarang, seperti produk Undang – Undang, pembatasan kebebasan
rakyat, dan kebijakan ekonomi yang lebih
condong memihak oligarki maka bukan tidak mungkin, kita bisa kembali ke masa
sebelum reformasi.
Dalam tulisan ini penulis hanya memaparkan kronologis dari
kejadian tersebut dan opini penulis tentang apa yang dilakukan oleh BEM UI
adalah sesuatu yang wajar dan biasa – biasa saja. Namun melihat tanggapan yang
begitu serius dari pihak kampus serta juru bicara presiden membuat penulis
terdorong untuk menulis artikel ini. Yang pada intinya mendukung apa yang
dilakukan oleh BEM UI dan semoga bisa menginspirasi semua elemen yang sempat
membaca tulisan pendek ini untuk menyebar luaskan dukungan dan aksi – aksi
serupa sebagai bentuk kepedulian kita terhadap kebebasan dan demokrasi yang
selama ini kita nikmati, agar tidak hanya menjadi slogan kosong dimulut para
politisi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar