Kamis, 29 Juli 2021

GELOMBANG KEDUA COVID 19.? SAATNYA KITA MEREFLEKSI DIRI SEBAGAI BANGSA

 

Gambar : muf-ppkm-diperpanjang-copy-GeoTimes

Seperti kita tahu bahwa akhir – akhir ini panic effect terjadi hampir disemua wilayah indonesia. mulai dari kota – kota besar hingga ke pelosok desa yang terpencil tentang gelombang kedua covid – 19 yang menurut update berita yang ada, tingkat penyebaran infeksi serta angka kematian akibat virus ini jauh lebih mematikan daripada diawal terjadi pandemic covid – 19 di awal tahun lalu.

Per 7 juli 2021 kemarin saja, setelah beberapa pekan terjadinya lonjakan kasus positive corona angka kematian sudah mencapai angka 1.040 kematian per hari dan sekaligus menjadi kasus kematian tertinggi di Indonesia, sementara angka kasus positif baru mencapai angka 34.379 dihari yang sama, sedangkan angka kesembuhan berada dikisaran 14. 835. Jadi total keseluruhan adalah :

1.       Kasus Positif bertambah 34.379 menjadi 2.379.397

2.       Pasien Sembuh bertambah 14.835 menjadi 1.973.388

3.       Pasien Meninggal bertambah 1.040 menjadi 62.908

Sejak hari pertama lonjakan angka infeksi virus corona gelombang kedua, pemerintah dan orang – orang di pemerintahan sudah menempuh berbagai cara pencegahan dari infeksi virus ini, mulai dari penerapan PPKM darurat oleh pemerintah pusat yang terkesan setengah hati, sampai saran dari pejabat sekelas menteri untuk menyumbang untuk pembelian vitamin buat tenaga kesehatan, sampai menyiapkan obat cacing dosis keras sebagai obat yang dipercaya bisa mengobati penderita infeksi virus corona

Disisi lain jagat maya juga dihebohkan oleh video – video pendek yang memperlihatkan panic buying susu bear brand yang katanya ampuh buat meningkatkan imunitas. Kehabisan tempat tidur (BOR) dan oksigen pada hampir semua rumah sakit rujukan di 5 provinsi tempat pemberlakuan ppkm darurat. sampai pada sikap arogansi gubernur yang justru promosi wisata karena katanya tidak mampu untuk menghidupi warganya jika harus melakukan lock down.

melihat semua itu ada suatu pertanyaan yang melintas dibenak saya, mengapa ini begitu kocar – kacir dalam menghadapi gelombang kedua virus ini?? Bukankah vaksinasi massal untuk menciptakan herd immunity sudah berjalan sejak awal tahun sampai hari ini. Lalu kenapa gelombang infeksi seperti ini masih bisa terjadi?? Kupikir kata pakde kita sudah akan berdamai dengan virus ini.

Mari kita melihat kembali saat awal terjadi pandemi di tahun lalu, jadi sebenarnya kekonyolan kita sudah terlihat sejak awal kasus covid – 19 ini baru muncul, mulai dari kampanye tentang iklim daerah yang tropis sehingga tidak memungkinkan virus bisa hidup, bahwa infeksi virus corona adalah serupa dengan demam biasa hingga kepopuleran jahe merah sebagai antibiotic alami yang akan membunuh virus dan meningkatkan kekebalan tubuh.

Bukan hanya itu, sewaktu virus corona belum masuk ke Indonesia, pemerintah justru melakukan promosi pariwisata dan pembukaan investasi yang seluas – luasnya dengan alasan bahwa corona gak bakalan tahan di Indonesia kalau ketemu cebong dan kampret.

Selain itu penerbitan Perpu No. 01 Tahun 2020 yang kontroversial dan sarat akan korupsi, dimana pada Pasal 27 Ayat (2) menyebutkan bahwa sejumlah pejabat yang melaksanakan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana asalkan dalam melaksanakan tugas didasarkan pada iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan Kemudian, Pasal 27 Ayat (3) mengatakan, segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 bukan merupakan objek gugatan yang dapat diajukan ke peradilan tata usaha Negara (Kompas, 2020)

Belum lagi soal pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020?? Ini piye to sum, katanya PSBB tapi ya sudahlah wong semua itu juga sudah lewat kok.

Jadi, secara umum pemerintah Republik Indonesia memang tidak bisa di prediksi konsistensinya dalam menentukan arah kebijakan untuk menghentikan pandemic ini, apakah ini berkaitan dengan kurangnya sumber daya manusia yang mampu menyusun strategi kebijakan, ataukah Negara memang tak mampu dalam menghidupi rakyatnya ketika pemberlakuan kekarantinaan kesehatan (UU NO. 8 tahun 2018) benar – benar diterapkan

Melihat survey yang dilakukan oleh change.org yang dibuat dalam waktu dua hari dan berhasil mendapat responden sebanyak 10.199 orang yang terdiri dari 55,6% perempuan dan 44,4% laki – laki dengan usia terbanyak antara 19 – 24tahun sebanyak 29,7%.

Survey itu berkesimpulan sebanyak 42,8% responden menyatakan pemerintah kurang cepat dan efektif dalam menangani penyebaran virus corona, 33,2% menilai pemerintah sudah cukup dalam menanganinya. Sementara 16,4% menilai bahwa pemerintah sangat mengecewakan dari awal. Dan hanya ada 5,6% yang menganggap sikap pemerintah membanggakan.

Dari survey yang dilakukan oleh change.org diatas kita bisa melihat bahwa persepsi public terhadap kinerja pemerintah dalam menangani pandemic adalah mengecewakan. Ini tentu berkaitan dengan minimnya produk kebijakan yang dikeluarkan yang benar – benar menyentuh akar persoalan. mulai dari penghentian penyebaran virus, jaminan sosial bagi kelas paling terdampak, hingga pada pemulihan ekonomi sejak vaksinasi mulai di jalankan.

Dalam hal penyebaran virus misalnya kita bisa melihat bahwa pengetatan mobilitas orang dari satu wilayah ke wilayah lain tidak pernah benar – benar dilakukan ppkm darurat yang hari ini dilakukan hanya lebih sebagai formalitas belaka, bagaimana mungkin seseorang dipaksa untuk tinggal dirumah tanpa jaminan sosial yang memadai.?? Sementara dalam masa ppkm darurat 5 provinsi di jawa presiden masih sempat berkunjung ke kendari untuk membuka musywarah Kadin dan menyebabkan kerumunan disana.? Apa ia kunjungan presiden akan bebas dari virus?

Sekarang dalam hal jaminan bagi kelas sosial paling terdampak, yang menurut beberapa ahli bahwa salah satu kelas yang paling terdampak adalah pekerja (buruh) dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah. sejak awal pandemic sudah ada jutaan buruh yang harus di PHK. Terhitung sejak awal pandemic terdapat 29,3 juta buruh yang terkena phk dan dirumahkan (tanpa upah). Sementara Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun mengatakan selama tahun 2020 ada sekitar 30 juta UMKM yang bangkrut karena Covid – 19.

Hingga saat ini satu – satunya produk kebijakan yang berhubungan dengan pemulihan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah adalah OMNIBUS LAW dan revisi UU Minerba. Dimana point utamanya adalah menyasar pengusaha korporasi yang levelnya adalah pengusaha multinasional. Ya walaupun masih ada prakerja dan kur yang sangat terbatas untuk kedua kelas paling terdampak, tapi kenyataannya seolah – olah kedua kebijakan itu hanya sebagai framing atas keuntungan yang lebih besar. Tapi meskipun begitu sampai hari ini iklim investasi pun masih minim yang masuk ke Indonesia.

Kita melihat belakangan ini pembungkaman terhadap kritik semakin massif dilakukan, bukan hanya karena UU ITE sudah makin disempurnakan atau KPK yang sudah dipreteli habis – habisan tapi ini adalah sebuah kondisi dimana pemerintah hampir kehabisan akal untuk menangani wabah dan kegagalan dalam menciptakan narasi kemajuan. Sampai ada beberapa lembaga dan media yang mengusung tagline “sudah saatnya pemerintah mengibarkan bendera putih, dan segera meminta bantuan”.

Dan saya setuju, sudah saatnya kita merefleksi diri sebagai bangsa dan memperbaiki langkah kita untuk menuju Indonesia yang benar – benar maju. Karena memang kita bukan satu – satunya Negara yang terdampak tapi jangan sampai kita masuk kedalam satu – satunya Negara yang gagal dalam mengatasi pandemic ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Keadilan Semu dibawah Desentralisasi Pemerintahan

Demonstrasi mahasisiwa di Kabupaten Mamasa menuntut pemerataan pembangunan. Sumber Gambar Kureta.id (Eka Musriang) Pada dasarnya, strategi p...