Seperti kita tahu bahwa akhir – akhir ini panic effect terjadi hampir disemua wilayah indonesia. mulai dari kota – kota besar hingga ke pelosok desa yang terpencil tentang gelombang kedua covid – 19 yang menurut update berita yang ada, tingkat penyebaran infeksi serta angka kematian akibat virus ini jauh lebih mematikan daripada diawal terjadi pandemic covid – 19 di awal tahun lalu.
Per 7 juli 2021 kemarin saja, setelah beberapa pekan
terjadinya lonjakan kasus positive corona angka kematian sudah mencapai angka 1.040
kematian per hari dan sekaligus menjadi kasus kematian tertinggi di Indonesia,
sementara angka kasus positif baru mencapai angka 34.379 dihari yang sama,
sedangkan angka kesembuhan berada dikisaran 14. 835. Jadi total keseluruhan
adalah :
1.
Kasus Positif bertambah 34.379 menjadi 2.379.397
2.
Pasien Sembuh bertambah 14.835 menjadi 1.973.388
3.
Pasien Meninggal bertambah 1.040 menjadi 62.908
Sejak hari pertama lonjakan angka infeksi virus corona
gelombang kedua, pemerintah dan orang – orang di pemerintahan sudah menempuh
berbagai cara pencegahan dari infeksi virus ini, mulai dari penerapan PPKM
darurat oleh pemerintah pusat yang terkesan setengah hati, sampai saran dari
pejabat sekelas menteri untuk menyumbang untuk pembelian vitamin buat tenaga
kesehatan, sampai menyiapkan obat cacing dosis keras sebagai obat yang
dipercaya bisa mengobati penderita infeksi virus corona
Disisi lain jagat maya juga dihebohkan oleh video – video
pendek yang memperlihatkan panic buying susu bear brand yang katanya ampuh buat
meningkatkan imunitas. Kehabisan tempat tidur (BOR) dan oksigen pada hampir
semua rumah sakit rujukan di 5 provinsi tempat pemberlakuan ppkm darurat. sampai
pada sikap arogansi gubernur yang justru promosi wisata karena katanya tidak
mampu untuk menghidupi warganya jika harus melakukan lock down.
melihat semua itu ada suatu pertanyaan yang melintas dibenak
saya, mengapa ini begitu kocar – kacir dalam menghadapi gelombang kedua virus
ini?? Bukankah vaksinasi massal untuk menciptakan herd immunity sudah berjalan
sejak awal tahun sampai hari ini. Lalu kenapa gelombang infeksi seperti ini
masih bisa terjadi?? Kupikir kata pakde kita sudah akan berdamai dengan virus
ini.
Mari kita melihat kembali saat awal terjadi pandemi di tahun
lalu, jadi sebenarnya kekonyolan kita sudah terlihat sejak awal kasus covid –
19 ini baru muncul, mulai dari kampanye tentang iklim daerah yang tropis
sehingga tidak memungkinkan virus bisa hidup, bahwa infeksi virus corona adalah
serupa dengan demam biasa hingga kepopuleran jahe merah sebagai antibiotic
alami yang akan membunuh virus dan meningkatkan kekebalan tubuh.
Bukan hanya itu, sewaktu virus corona belum masuk ke
Indonesia, pemerintah justru melakukan promosi pariwisata dan pembukaan
investasi yang seluas – luasnya dengan alasan bahwa corona gak bakalan tahan di
Indonesia kalau ketemu cebong dan kampret.
Selain itu penerbitan Perpu No. 01 Tahun 2020 yang
kontroversial dan sarat akan korupsi, dimana pada Pasal 27 Ayat (2) menyebutkan
bahwa sejumlah pejabat yang melaksanakan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tak dapat
dituntut, baik secara perdata maupun pidana asalkan dalam melaksanakan tugas
didasarkan pada iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
Kemudian, Pasal 27 Ayat (3) mengatakan, segala tindakan termasuk keputusan yang
diambil berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 bukan merupakan objek gugatan
yang dapat diajukan ke peradilan tata usaha Negara (Kompas, 2020)
Belum lagi soal pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020??
Ini piye to sum, katanya PSBB tapi ya sudahlah wong semua itu juga sudah lewat
kok.
Jadi, secara umum pemerintah Republik Indonesia memang tidak
bisa di prediksi konsistensinya dalam menentukan arah kebijakan untuk menghentikan
pandemic ini, apakah ini berkaitan dengan kurangnya sumber daya manusia yang
mampu menyusun strategi kebijakan, ataukah Negara memang tak mampu dalam
menghidupi rakyatnya ketika pemberlakuan kekarantinaan kesehatan (UU NO. 8
tahun 2018) benar – benar diterapkan
Melihat survey yang dilakukan oleh change.org yang dibuat
dalam waktu dua hari dan berhasil mendapat responden sebanyak 10.199 orang yang
terdiri dari 55,6% perempuan dan 44,4% laki – laki dengan usia terbanyak antara
19 – 24tahun sebanyak 29,7%.
Survey itu berkesimpulan sebanyak 42,8% responden menyatakan
pemerintah kurang cepat dan efektif dalam menangani penyebaran virus corona,
33,2% menilai pemerintah sudah cukup dalam menanganinya. Sementara 16,4%
menilai bahwa pemerintah sangat mengecewakan dari awal. Dan hanya ada 5,6% yang
menganggap sikap pemerintah membanggakan.
Dari survey yang dilakukan oleh change.org diatas kita bisa
melihat bahwa persepsi public terhadap kinerja pemerintah dalam menangani
pandemic adalah mengecewakan. Ini tentu berkaitan dengan minimnya produk
kebijakan yang dikeluarkan yang benar – benar menyentuh akar persoalan. mulai
dari penghentian penyebaran virus, jaminan sosial bagi kelas paling terdampak,
hingga pada pemulihan ekonomi sejak vaksinasi mulai di jalankan.
Dalam hal penyebaran virus
misalnya kita bisa melihat bahwa pengetatan mobilitas orang dari satu wilayah
ke wilayah lain tidak pernah benar – benar dilakukan ppkm darurat yang hari ini
dilakukan hanya lebih sebagai formalitas belaka, bagaimana mungkin seseorang
dipaksa untuk tinggal dirumah tanpa jaminan sosial yang memadai.?? Sementara
dalam masa ppkm darurat 5 provinsi di jawa presiden masih sempat berkunjung ke
kendari untuk membuka musywarah Kadin dan menyebabkan kerumunan disana.? Apa ia
kunjungan presiden akan bebas dari virus?
Sekarang dalam hal jaminan bagi
kelas sosial paling terdampak, yang menurut beberapa ahli bahwa salah satu kelas
yang paling terdampak adalah pekerja (buruh) dan pelaku Usaha Mikro Kecil
Menengah. sejak awal pandemic sudah ada jutaan buruh yang harus di PHK.
Terhitung sejak awal pandemic terdapat 29,3 juta buruh yang terkena phk dan dirumahkan
(tanpa upah). Sementara Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan
Ingratubun mengatakan selama tahun 2020 ada sekitar 30 juta UMKM yang bangkrut
karena Covid – 19.
Hingga saat ini satu – satunya
produk kebijakan yang berhubungan dengan pemulihan ekonomi yang dikeluarkan
pemerintah adalah OMNIBUS LAW dan revisi UU Minerba. Dimana point utamanya
adalah menyasar pengusaha korporasi yang levelnya adalah pengusaha
multinasional. Ya walaupun masih ada prakerja dan kur yang sangat terbatas
untuk kedua kelas paling terdampak, tapi kenyataannya seolah – olah kedua
kebijakan itu hanya sebagai framing atas keuntungan yang lebih besar. Tapi meskipun
begitu sampai hari ini iklim investasi pun masih minim yang masuk ke Indonesia.
Kita melihat belakangan ini
pembungkaman terhadap kritik semakin massif dilakukan, bukan hanya karena UU
ITE sudah makin disempurnakan atau KPK yang sudah dipreteli habis – habisan
tapi ini adalah sebuah kondisi dimana pemerintah hampir kehabisan akal untuk
menangani wabah dan kegagalan dalam menciptakan narasi kemajuan. Sampai ada
beberapa lembaga dan media yang mengusung tagline “sudah saatnya pemerintah
mengibarkan bendera putih, dan segera meminta bantuan”.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar