Pada beberapa waktu yang lalu jagat netizen dihebohkan oleh kritik yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang di unggah melalui akun instagramnya @bemui_official yang dalam postingannya menjuluki “Jokowi” sebagai King Of Lip Service dan membeberkan sejumlah alasan bagaimana Presiden Tercinta kita ini mendapat julukan yang demikian mulia itu
Pihak istana pun langsung merespon, jubir presiden Fadjroel
Rachman mengatakan bahwa “segala aktifitas kemahasiswaan di Universitas
Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggungjawab pimpinan Uiversitas Indonesia”.
kita tahu bahwa pejabat sekelas jubir presiden tidak akan mengeluarkan
pernyataan yang asal – asalan kecuali “pakde” sendiri. Statemen itu bisa saja
adalah sebuah pesan atau kode keras terhadap orang yang dianggap mampu
mengendalikan situasi semacam itu.
Terbukti sehari setelah kritik diunggah lembaga yang
mendapat sinyal langsung melayangkan surat paggilan yang katanya untuk pembinaan
mahasiswa karena sudah menyampaikan aspirasinya tapi melanggar hukum dan
terutama karena yang di kritik adalah “symbol Negara”. Entah ini adalah
spontanitas ataukah mereka punya aturan sendiri tentang makna symbol Negara ini.
Atau bisa jadi adalah bentuk reaksi kepanikan saat mendengar alarm (Kode keras)
tadi.
Dan bukan hanya itu rupanya salah satu dosen mereka sendiri
yang notabene adalah pendiri LSM Civil Society Watch melakukan bullyng kepada
mereka dengan cap bahwa mereka masuk UI mungkin karena Nyogok. yang secara
spontanitas, mungkin justru membeberkan budaya belakang layar yang selama ini
dilakukan. Hehee perlu di ingat ya om, ini hanya “MUNGKIN LOH”
Dari pengakuan pengurus BEM UI pasca pembinaan itu, mereka
disuruh menurunkan postingan kritiknya dan katanya masih akan diproses sesuai
dengan aturan yang berlaku dilingkungan mereka. Bukan hanya itu rupanya mereka
masih mendapat hadiah dari orang tak dikenal yang melakukan peretasan terhadap
akun media sosial mereka dan sampai artikel ini ditulis ada yang belum bisa
diakses kembali. Meskipun begitu dukungan buat para mahasiswa kita ini datang
dari mana – mana, mulai dari rekan – rekan sejawat (akademisi) sampai pengamat
di emperan jalan.
Melihat dukungan dari berbagai golongan masyarakat
membuktikan bahwa sebenarnya ada banyak golongan masyarakat yang sebenarnya
sudah sangat muak, tapi merasa terbatas untuk menyampaikan kritiknya.
Persoalannya diera digital 4.0 ini aparat sudah sulit membedakan antara kritik
dan penghinaan, mungkin karena terlalu banyaknya referensi atau karena
aparatnya yang tidak melek literasi. Kalau alasannya itu tentu saja bisa
dipastikan adalah karma karena keseringan membakar buku, alih – alih
membacanya.
terutama setelah UU Informasi dan Transaksi Elektronik di
sahkan dan menjadi mata – mata untuk segala macam ekspresi masyarakat di dunia
maya. Berdasarkan laporan Southeast Asia Freedom of Expression Network
(SAFEnet), dalam rentang hanya 2 tahun (2017-2019) setidaknya ada 6895
orang yang diselidiki oleh Polisi terkait pelanggaran UU ITE. Sebanyak 38
persen terkait dengan penghinaan terhadap tokoh, penguasa, dan lembaga publik.
Dan 12 persen diantaranya terkait pidato kebencian.
Parahnya Kritik tidak hanya diperhadapkan dengan jeruji
besi, tapi masih harus menhadapi serangan digital seperti bullyng oleh para
Buzzerp dan pasukan pendukung penguasa serta peretasan akun media sosial
seperti yang dialami oleh pengurus BEM UI dan kawan – kawan seperjuangan
sebelumnya.
Alhasil sejak UU ITE diberlakukan keberanian orang untuk
menyatakan pendapat dan melakukan kritik terhadap pemerintah. Menurut survey
dari Indikator Politik sebanyak 69,6 % responden menyatakan masyarakat makin
takut untuk berpendapat.
Rupa – rupanya dibalik pembungkaman yang dilakukan oleh
Rektorat kepada mahasiswanya sendiri ada borok yang tersembunyi. Belakangan
diketahui ternyata rector UI selama ini merangkap jabatan sebagai salah seorang
komisaris di perusahaan Plat Merah. Jadi ini sekaligus menjelaskan runut
kronologi buntut dari Kritik yang
dianggap Penghinaan oleh BEM UI kepada Presiden kita. Sepertinya si bapak
rector kita ini telah mengencingi kepalanya sendiri karena dengan sengaja
melanggar aturan yang notabene dibuatnya sendiri.
Naasnya lagi satu – satunya lembaga internal kampus dalam
hal ini Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia atau MWA UI yang bisa
memberikan sanksi kepada beliau, rupanya hanya bisa senyum – senyum sendiri
karena salah satu diantaranya juga merupakan pejabat komisaris BUMN juga yang
notabene melanggar aturan sendiri juga. Terus mau gimana? Kuali Menegur Belanga
kan jadinya seperti pembunuh menasehati pencuri. tapi inilah potret pendidikan
kita yang terkungkung kedalam menara gading dan bisa saja hal semacam ini tidak
hanya terjadi di UI.
Konon ceritanya,
kemerdekaan berbicara, yang di dalamnya terkandung hak untuk mengkritik, sudah
dikenal dan diakui masyarakat Yunani kuno sejak abad ke-5 masehi. Orang-orang
Yunani menyebutnya Parrhesia.
Sedangkan Menurut Bung Hatta dalam Risalahnya Demokrasi Asli
Indonesia dan Kedaulatan Rakyat “hak rakyat untuk membantah secara umum” (recht
op massa-protest) sudah dikenal sejak zaman lampau. Termaktub dalam hukum adat
masyarakat kala itu. “Dalam zaman raja-raja paling lalim pun, hak rakyat tadi,
yaitu hak membantah peraturan-peraturan yang dipandang tidak adil dengan cara
umum, tetap diakui dalam pergaulan hidup dan kalbu rakyat,”
Jadi, kritik bukanlah hal yang baru dan sudah sejak lampau
dianggap sebagai sesuatu yang biasa dalam kehidupan bernegara. Lalu untuk apa
penguasa melakukan reaksi yang seheboh itu untuk menaggapi hal semacam ini.
Seharusnya itu dianggap sebagai sebuah masukan yang sangat membangun untuk
memperbaiki kinerja kedepannya. Kali aja bisa menjadi pendongkrak semakin
meluasnya dukungan 3 periode. hehee
Lalu apa yang kita sebagai rakyat jelatah bisa petik dari
kejadian yang maha konyol ini? Runut kejadian diatas (Pengungkungan Akademisi
kedalam Menara Gading) pada dasarnya sama dengan serangkaian penerbitan peraturan
pro oligarki yang dimotori oleh Omnibus Law dan Pelemahan KPK. Bahwa Negara
kita sedang dikuasai oleh sekelompok orang yang dengan hormat kita sebut
oligarki yang banyak campur tangan dalam urusan politik kita yang memang hanya
bisa dibiayai oleh mereka. Dan apa yang dipertontonkan kepada kita hari ini dan
hari – hari yang akan datang adalah sebuah scenario balas budi dari pengorbanan
yang sudah mereka (Oligarki) lakukan untuk mengantar seseorang ke pucuk
pimpinan negara.
Dan untuk penguasa Belajarlah mendengar, karena kritik yang
disampaikan itu adalah bentuk dari kecintaan rakyat kepada penguasa untuk
berbenah. karena untuk mendapatkan mutiara yang indah kita harus menyelam ke
laut dalam, dan untuk itu, kita membutuhkan oksigen (kritik) agar kita bisa sampai
di dasar laut dan kembali ke permukaan dengan penuh kebanggaan.
setelah menuai banyak kontroversi, Presiden Joko Widodo
akhirnya memberikan klarifikasi terkait sikapnya menghadapi kritik dari BEM UI
ini, ia mengatakan “Jadi kritik itu boleh-boleh saja dan universitas tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berekspresi. tapi juga ingat, kita ini memiliki budaya tata krama, memiliki budaya kesopan santunan. ya saya kira biasa aja, mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat,” sungguh kalimat yang sangat
santun dari seorang Presiden. Semoga kali ini implementasinya tidak berbanding
terbalik lagi. Dan tiba – tiba saya jadi ingat kepada mesin utama Orde Baru,
yaa pada masanya Presiden Soeharto dijuluki “The Smiling General”.
Tulisannya keren bung 👍👍
BalasHapus